Kursus kepabeanan PPJK
Kelas Periode Agustus 2024
Kelas Angkatan 49
Kursus Kepabeanan PPJK Online maupun Offline
LPP Apreisindo menyediakan pelaksanaan pembelajaran kursus kepabeanan PPJK secara pembelajaran ONLINE maupun OFFLINE.
Pembelajaran online merupakan pembelajaran jarak jauh seperti layaknya pembelajaran tatap muka, dimana siswa dapat bertanya dan berdiskusi 2 arah dengan pengajarnya.
Untuk yang berdomisili diluar kota Jakarta solusi pembelajaran online tentu akan sangat memudahkan anda.
Dengan pembelajaran ONLINE, maka ada beberapa item yang ditiadakan (makan siang, snack dan coffee break).
Bagi anda yang berdomisili di Jakarta dan sekitarnya, maka anda dapat memilih mengikuti pembelajaran tatap muka OFFLINE.
Biaya pembelajaran OFFLINE sudah termasuk didalamnya makan siang, snack dan coffee break.
Pelaksanaan pembelajaran dilakukan secara bersamaan. Tidak ada perbedaan materi antara Online maupun Offline.
Biaya khusus pembelajaran pelatihan kepabeanan ONLINE harga menjadi Rp 5.000.000 (Jabotabek) atau Rp 5.200.000 (diluar Jabotabek).
Biaya khusus pembelajaran OFFLINE (tatap muka di kelas) sebesar Rp 7.500.000.
Periode Kelas Kursus Kepabeanan Agustus 2024
Angkatan 49
Kelas pelatihan kepabeanan ppjk Onlineselanjutnya akan diadakan pada Agustus 2024.
Pembelajaran pelatihan kepabeanan akan dilaksanakan sebanyak 16 x (enam belas kali), setiap hari Sabtu dan Minggu, dari 9.00 – 15.15.
Pelatihan kepabeanan PPJK akan diselengarakan dengan metode ONLINE mengunakan aplikasi Zoom.
Informasi akan dimulainya hari pelaksanaan kelas pelatihan kepabeanan akan diumumkan menyusul.
Sertifikat Kelulusan PPJK
Setiap siswa peserta yang menyelesaikan kursus kepabeanan PPJK akan mendapatkan sertifikat telah menyelesaikan pelatihan kepabeanan dari Lpp Apreisindo.
Bagi siswa yang lulus dalam ujian internal PPJK Lpp Apreisindo, akan mendapatkan sertifikat kelulusan internal Lpp Apreisindo.
Untuk ujian negara yang resmi diadakan oleh Badan Pendidikan Dan Pelatihan Keuangan, Departemen Keuangan, peserta dapat mendaftarkan terpisah. Pendaftaran ujian negara dapat secara mandiri atau dikoordinir oleh admin Lpp Apreisindo.
Biaya kursus tidak termasuk biaya ujian negara PPJK dari Badan pendidikan dan pelatihan keuangan, Departemen Keuangan.
Persyaratan Pendaftaran
Berikut persyaratan mengikuti kursus kepabeanan lpp Apreisindo:
- Minimal beriijazah SMA/SMU atau sederajat.
- Melampirkan form pendaftaran kursus kepabeanan online (link http://bit.ly/2L8awq0 )
- Melampirkan bukti pembayaran pembelajaran Online Rp 5.000.000 (Jabotabek) atau Rp 5.200.000 (diluar Jabotabek).
- Atau melampirkan bukti pembayaran Kelas : Online & Offline Rp 5.000.000
- Melampirkan scan / lembar asli dari perusahaan (jika dibayarkan perusahaan).
Klik tombol dibawah ini untuk menuju formulir pendaftaran peserta pelatihan kepabeanan kursus kepabeanan PPJK dari Lpp Apreisindo.
Tim admin Lpp Apreisindo akan menghubungi anda.
Atau anda dapat menghubungi kami melalui bagian kontak Lpp Apreisindo.
Kursus Kepabeanan ppjk OFFLINE
Kursus kepabeanan secara OFFLINE saat ini diadakan bila jumlah peserta offline dapat tercukupi quota per kelasnya.
Namun LPP Apreisindo tetap membuka bagi instansi kantor/ perusahaan yang menginginkan pelatihan kepabeanan khusus kalangan internal perusahaan secara OFFLINE.
Untuk pelatihan OFFLINE ada 2 kelas yang ditawarkan:
- Kelas OFFLINE Executive : pelaksanaan setiap Sabtu dan Minggu, waktu 08.30-16.30.
- Kelas OFFLINE Regular : pelaksanaan setiap hari Senin sd Kamis, waktu 18.30-21.30
Materi pembelajaran pelatihan kepabeanan ppjk
Berikut beberapa topik pembahasan yang akan dibahas dengan lebih mendalam di pelatihan kepabeanan Lpp Apreisindo:
- Undang undang kepabeanan.
- Sistem dan prosedur kepabeanan di bidang Impor.
- Sistem dan prosedur kepabeanan di bidang Ekspor.
- Teknis klasifikasi barang berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI).
- Sistem nilai pabean berdasarkan Undang Undang Pabean.
- Fasilitas kepabeanan.
- Peraturan larangan dan pembatasan (LARTAS).
- Tempat penimbunan berikat.
- Prosedur penyetoran, pengembalian dan penagihan.
- Keberatan dan banding.
- Pengetahuan pertukaran data elektronik (PDE) kepabeanan.
F.A.Q
Pertanyaan yang sering dilontarkan
Kapan kelas kursus kepabeanan selanjutnya?
Kelas pelatihan kepabeanan selanjutnya akan diadakan di Agustus 2024 dengan pembelajaran melalui ONLINE dan OFFLINE (Minimal 20 peserta) .
Apa yang didapatkan peserta pelatihan kepabeanan?
Setiap peserta pelatihan kepabeanan mendapatkan modul pelatihan lengkap :
- Buku materi pelatihan kepabeanan LPP Apreisindo
- Buku tarif kepabeanan Indonesia (BTKI)
- Tas punggung LPP Apreisindo
Modul pelatihan akan dikirim via paket.
Apakah peserta mendapatkan sertifikat bila pelatihan selesai?
Lpp Apreisindo akan memberikan sertifikat keterangan telah mengikuti pelatihan kepabeanan bagi peserta yang telah menyelesaikan pelatihan.
Selain itu Lpp Apreisindo juga mengeluarkan sertifikat kelulusan ujian lokal Lpp Apreisindo bagi peserta yang lulus dalam ujian akhir pelatihan.
Bisakah peserta pelatihan sebelumnya ikut kelas lagi bila belum lulus ujian negara?
Bagi peserta 2 angkatan terakhir yang belum lulus dalam ujian ahli kepabeanan (dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Departemen Keuangan) maka GRATIS mengikuti kelas kursus kepabeanan ONLINE kembali.
Apakah ada kelas In House Training untuk perusahaan?
Untuk kelas khusus In House Training untuk perusahaan dapat diadakan kapan saja. Telepon Admin LPP Apreisindo untuk penjelasan lebih lanjut.
Bagaimana dengan ujian sertifikasi ahli kepabeanan Departemen Keuangan?
Sertifikasi ahli kepabeanan yang diadakan oleh Badan Pendidikan Dan Pelatihan Keuangan Departemen Keuangan merupakan sertifikasi yang terpisah dari badan LPP Apreisindo.
Semua materi yang diajarkan mempunyai fokus agar siswa pelatihan dapat lulus ujian sertifikasi ahli kepabenan dari Departemen Keuangan ini.
Admin Lpp Apreisindo akan mengkoordinir siswanya untuk pendaftaran ujian ahli kepabeanan PPJK dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Departemen Keuangan.
Atau siswa dapat mendaftarkan ujian ahli kepabeanan PPJK sendiri secara langsung ke Departemen Keuangan.
LPP Apreisindo juga aktif mendorong seluruh peserta kursus kepabeanan untuk ikut dalam ujian sertifikasi resmi negara ini.
Keputusan mentri keuangan 701/KMK.05/1996 pasal 3 ayat 2 dan 3 mensyaratkan sertifikasi ahli kepabeanan sebagai salah satu persyaratan wajib pengusaha PPJK (pengusaha pengurusan jasa kepabeanan).